Semarang – Program Studi Pendidikan Profesi Guru Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Islam Sultan Agung menyelenggarakan seminar bertema “Kampanye Anti Bullying: Mewujudkan Sekolah Ramah Anak” pada Rabu, 13 Mei 2026, bertempat di Aula Gedung Kuliah Bersama (GKB) Lantai 10 Unissula. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen FKIP UNISSULA dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk perundungan.
Seminar dibuka secara resmi oleh Dekan FKIP UNISSULA, Dr. Muhamad Afandi, M.Pd. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa isu bullying merupakan tantangan serius yang harus ditangani melalui sinergi antara perguruan tinggi, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Menurutnya, sekolah tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang yang mampu membentuk karakter, empati, serta budaya saling menghargai antarsesama.
“Kampus memiliki tanggung jawab untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan ramah bagi setiap anak. Melalui seminar ini diharapkan lahir komitmen bersama untuk mencegah dan menghapus praktik bullying di lingkungan pendidikan,” ungkap Dr. Muhamad Afandi.
Seminar ini diikuti oleh mahasiswa Pendidikan Profesi Guru bagi Calon Guru Gelombang 1 Tahun 2026 FKIP UNISSULA. Sebagai ketua penyelenggara, Dr. Jupriyanto, S.Pd., M.Pd. menyampaikan bahwa seminar ini dirancang sebagai wadah edukasi sekaligus kampanye publik dalam meningkatkan kesadaran mengenai dampak bullying terhadap perkembangan psikologis, sosial, maupun akademik peserta didik. Ia berharap kegiatan ini dapat memperkuat kolaborasi antara dunia akademik dan praktisi pendidikan dalam membangun budaya sekolah yang lebih humanis.
Seminar menghadirkan dua narasumber yang memiliki kompetensi di bidang psikologi dan pendidikan dasar. Narasumber pertama, Dr. Nailul Mukorobin, S.Psi., M.Psi., dosen Fakultas Psikologi Unissula memaparkan berbagai bentuk bullying yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, mulai dari perundungan fisik, verbal, sosial, hingga cyberbullying. Beliau menjelaskan bahwa dampak bullying tidak hanya dirasakan korban, tetapi juga pelaku dan lingkungan sekolah secara keseluruhan.
Dalam paparannya, Dr. Nailul menekankan pentingnya deteksi dini, penguatan kesehatan mental peserta didik, serta pembangunan budaya empati melalui pendidikan karakter. Menurutnya, guru memiliki peran strategis sebagai agen perubahan yang mampu menciptakan suasana kelas yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang setiap anak.
Sementara itu, narasumber kedua, Umi Latifah, M.Pd., Kepala Sekolah SD Islam Cahaya Ilmu, berbagi pengalaman praktik baik dalam membangun sekolah ramah anak. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan menciptakan lingkungan sekolah yang bebas bullying memerlukan kebijakan sekolah yang konsisten, keterlibatan aktif guru, dukungan orang tua, serta pembiasaan nilai-nilai karakter dalam setiap aktivitas pembelajaran.
Berbagai program yang diterapkan di sekolah, seperti pendidikan karakter, kegiatan refleksi, penguatan komunikasi antara guru dan siswa, serta pelibatan orang tua dalam pembinaan peserta didik, dinilai mampu membangun budaya saling menghormati dan mengurangi potensi terjadinya perundungan.
Diskusi seminar dipandu oleh Dr. Mohamad Aminudin, M.Pd., yang berhasil menghidupkan suasana dialog interaktif. Para peserta tampak antusias mengikuti jalannya seminar dengan mengajukan berbagai pertanyaan mengenai strategi pencegahan bullying, penanganan kasus di sekolah, hingga penguatan kolaborasi antara sekolah dan keluarga.
Melalui penyelenggaraan seminar ini, FKIP UNISSULA menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam peningkatan kualitas pendidikan yang berorientasi pada perlindungan hak anak dan pembentukan karakter generasi muda. Kampanye anti bullying diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi gerakan bersama dalam mewujudkan sekolah yang aman, nyaman, inklusif, serta ramah bagi seluruh peserta didik. Seminar “Kampanye Anti Bullying: Mewujudkan Sekolah Ramah Anak” menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran bahwa setiap anak berhak memperoleh lingkungan belajar yang bebas dari kekerasan dan diskriminasi. Dengan kolaborasi berbagai pihak, cita-cita menghadirkan sekolah ramah anak di Indonesia diharapkan dapat terwujud secara berkelanjutan